Senin, 30 November 2009

गेराकन केपुंग दप्र

GERAKAN KEPUNG DPR RI
Soal pengucuran dana penyelamatan Bank Century terus berlanjut walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank kecil itu telah sesuai dengan peraturan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun. Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank tersebut.
Kasus Bank Century (kini Bank Mutiara) telah memperlihatkan kepada kita bahwa ada bank kecil yang mendapatkan dukungan besar dari otoritas keuangan dan bank sentral. Pertanyaannya adalah semangat apakah yang melatar belakangi pengucuran dana tersebut. Masih banyak misteri yang melingkupi kasus penyelamatan Bank Century. Karena itu, audit investigasi BPK harus dilakukan dengan tuntas. Jangan sampai ada penumpang gelap yang bermain dengan mengatasnamakan penyelamatan ekonomi nasional. Pertanyaan yang amat mengganggu bukanlah pada alasan mengapa Bank Century harus diselamatkan. Namun, pada mengapa untuk sebuah bank kecil dengan aset yang juga kecil harus dikucurkan dana yang begitu besar? Apalagi pemilik bank itu sedang terlibat kasus pidana penggelapan uang nasabah?
Berangkat dari telaah dan sejumlah pertanyaan besar di atas maka kami dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) menyatakan sikap ;
1. Kembalikan uang nasabah Bank Century yang hingga saat ini belum terselesaikan dengan tuntas karena hal tersebut merupakan bentuk perampokan uang masyarakat oleh perbankan.
2. Menuntut pertanggungjawaban moral, politik, dan hukum Boediono (mantan gubernur BI) dan Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sebagai pengambil kebijakan bail out, dan pihak LPS sebagai perealisasi kebijakan bail out demi tegaknya keadilan.
3. Percepat pembentukan Pansus Bank Century sebelum reses DPR RI akhir tahun ini dan Pansus harus diisi oleh anggota DPR yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik serta tidak memiliki conflict of interest dengan kasus Bank Century ini.
4. Agar Pansus Hak Angket bisa benar-benar melakukan tugasnya secara objektif dan jauh dari intervensi pemerintah, maka sebaiknya, Ketua Pansus tidak berasal dari Partai Demokrat. Pimpinan Pansus Angket sebaiknya dari anggota yang sedari awal menjadi pengusul hak angket.
5. Memperingatkan DPR RI dan partai-partai politik untuk tidak menjadikan hak angket Bank Century sebagai ruang kompromi politik, karena akan makin mencederai rasa keadilan masyarakat.
6. Mendukung PPATK membuka aliran dana bail out Bank Century secara transparan sehingga pimpinan PPATK tidak perlu takut karena kami dan rakyat Indonesia siap melindungi mereka.
7. Mendesak KPK menyelidiki korupsi dan kerugian Negara dalam bail out BC dan aliran dananya. Kami tidak setuju kasus ini ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan.
8. Mendesak Pansus Angket membentuk suatu supporting unit yang terdiri dari para profesional praktisi-perbankan, investigator, pakar teknologi informasi, dan ahli kejahatan perbankan untuk membantu Pansus dalam menggali hal-hal yang lebih teknis dan membutuhkan keterampilan khusus.
9. Mendeklarasikan Sekretariat PB HMI Jl. Diponegoro No. 16A sebagai Posko Pemantauan Penuntasan Kasus Bank Century. Posko akan melakukan kajian intensif, release, dan menerima pengaduan dari masyarakat, serta menginstruksikan gerakan untuk mendorong penuntasan kasus Bank Century secara adil.
10. Menyerukan kepada seluruh elemen gerakan untuk bersama-sama dengan kami turun ke jalan, mengepung DPR RI pada tanggal 1 Desember 2009 mulai pukul 09.00 s.d. selesai. Hal ini merupakan bentuk dukungan kita atas penuntasan kasus Bank Century hingga tuntas dengan seadil-adilnya.
11. Menghimbau kepada HMI Cabang se-Indonesia untuk turun ke jalan pada hari yang sama dengan agenda yang sama di DPRD setempat.


Jakarta, 29 November 2009
PENGURUS BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

dto dto

ARIP MUSTHOPA AHMAD NASIR SIREGAR
KETUA UMUM SEKRETARIS JENDERAL

Minggu, 29 November 2009

IDEALISME TERBELENGGU KEKUASAAN
OLEH: MUHAMMAD HAYYUN

Politik dan kekuasaan ibarat mata uang yang tidak bisa di pisahkan, keduanya saling mendukung untuk mempertahankan eksistensi seseorang yang berkuasa. Seseorang yang terlibat di dunia politik akan mempertahankan posisinya agar tetap berkuasa bahkan dengan segala macam cara untuk mendapatkannya, sehingga terkesan bahwa dunia politik itu kotor dan kejam. Aplikasi politik kita cenderung kontradiksi dengan apa yang kita cita-citakan bersama, baik persoalan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Kekuasaan merupakan entri point dari sebuah cita-cita politik seseorang walaupun ada cita-cita untuk merubah tatanan menjadi lebih baik, tetapi realitas politik kita cenderung pragmatis dan jauh dari prinsip-prinsip idealisme. Kekuasaan bukan saja eksistensi tetapi juga kehormatan seseorang dalam interksi sosialnya, Seolah-olah kekuasaan menjadi magnet tersendiri untuk memiliki pengaruh bagi masyarakat. Kekuasaan mendekatkan seseorang pada kerakusan dan ketamakan. Idealisme yang menjadi pijakan dalam menata langkah terlibat di politik dan kekuasaan kini sirna ditelan oleh pragamtisme dan godaan duniawi.
Keterlibatan banyak mantan aktivis gerakan (mahasiswa, LSM maupun sosial lainnya) dalam kancah politik kita sejak era Karno hingga Yudoyono tidak memberikan kontribusi yang signifikans terhadap cita-cita proklamasi bangsa Indonesia yaitu upaya pemerataan, keadilan, kesejahteraan sosial. Bahkan mereka juga sebagai pelaku dalam mengkorupsi uang Negara dan rakyat. Padahal merekalah yang bersuara lantang mengkritik kebijakan penguasa yang tidak pro rakyat sewaktu menjadi aktivis.
Sebenarnya keterlibatan aktivis-aktivis dalam politik nasional member harapan besar bagi rakyat, karena keterlibatan didalam menggerakkan dan meyadarkan masyarakat akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga Negara intens, sehingga memungkin suara lantangnya di parlemen merupakan suara aspirasi public tentang realita yang di hadapinya. Dan juga seharusnya mewarnai lembaga parlemen dengan idealisme yang dimiliki sewaktu masih jadi aktivis. Kurang lebih enam puluh porsen diantara Anggota DPR RI sekarang adalah mantan aktivis-aktivis baik angkatan 70-an, 98 (HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, BEM) dan juga akademisi yang memiliki visi dan idealism untuk ikut bertanggung jawab terhadap arah pembangunan bangsa. Mereka tersebar ke seluruh partai politik yanga ada, baik di partai besar (Golkar, PDIP, Demokrat) dan juga partai kecil (PKS, PPP, PAN, HANURA, GERINDRA) memungkinkan perkawinan ide-ide yang berserakan sewaktu jadi mahasiswa menjadi ide yang lebih besar dan tajam dalam menentukan nasip bangsa ini kearah yang lebih baik. Suara mereka adalah harapan dari jutaan rakyat Indonesia yang terbelenggu kemiskinan dan kebodohan. Harapan besar tersebut pada mantan aktivis sebagai wakil rakyat di DPR sedikit pupus dan sirna di telan oleh berbagai kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kini suara-suara lantang yang diharapkan tertutup oleh mata uang yang bernilai milyaran rupiah, yang mungkin jarang di terimanya. Idealisme tergadaikan oleh rupiah bahkan terbelenggu oleh penguasa dan kekuasaan, sehingga mereka bak kerbau di cocok hidungnya mengikuti tuannya (ketua partai atau pun presiden). Bahkan mereka menjadi satpam-satpam kekuasaan yang siap untuk mempertahankan tuannya walaupun tuannya melanggar garis batas keadilan dan melakukan kesewenangan terhadap rakyatnya. Disamping itu juga banyak persoalan-persoalan rakyat yang hingga kini belum di selesaikan, bahkan kasus yang menghebohkan adalah perampokan uang rakyat oleh pemilik Bank Century yang merupakan kejahatan besar karena merampok uang rakyat sekian triliun.
Adalah Mahfud MD (Ketua MK) mantan anggota DPR periode 2004-2009 memberikan komentar tentang kebosanannya menjadi politisi; nurani dan kepentingan berbenturan, idealisme dibelenggu dengan kekuasaan sehingga beliau tumak ninah menjadi pengurus partai dan politisi. Misalnya ketika ada Rancangan Undang-undang (RUU) yang sudah final di bahas ditingkat Pansus namun Ketua Partai ada perselingkuhan kekuasaan, maka RUU tersebut dirubah pasal-pasalnya yang tidak diinginkan ketua partai. I
Itulah sekelumit phenomena yang terjadi pada dunia politik kita, kecemasan selalu menghantui pikiran kita akan nasip jutaan rakyat yang masih jauh dari harapan kesejahteraan, pendidikan, dan keadilan. mantan aktivis yang kini jadi penyambung lidah rakyat tidak banyak kita harapkan dari peran-perannya selama ini dalam memperjuangkan nasip rakyatnya. Mungkinkah parlemen jalanan akan menjadi pilihan mahasiswa dan kelompok gerakan masyarakat lainya sehingga idealisme yang dimiliki tidak terus dibelenggu oleh kekuasaan dan penguasa?,, ataukah juga parlemen jalanan akan sekedar teriak-teriak dijalanan yang tidak didengar oleh penguasa?..Kapanka mimpi besar dan cita-cita kita akan Indonesia yang besar dan maju yang didukung oleh rakyatnya hidup sejahtera, egaliter, dan berpendidikan?. Kita tunggu saja suatu saat “ratu adil” akan datang dengan kelompok manusia yang memiliki visi, jiwa besar dan peduli akan nasip jutaan rakyat yang masih dalam kubangan kemiskinan dan kebodohan. Semoga saja terjadi.

Sabtu, 28 November 2009

Jumat, 27 November 2009

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada semua peminat kajian pendidikan (masyarakat NTB), saatnya untuk bergabung bersama untuk mengkaji persoalan-persoalan pendidikan terutama yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan di lingkup pemerintah provinsi NTB.
Terpilihnya Pasangan BARU (Tuan Guru Bajang KH. Zainul Majdi dan Badrul Munir) sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, memberikan tetesan harapan akan perubahan paradigma dalam pengelolaan pendidikan menuju masyarakat NTB berdaya SAING sesuai dengan Visi-misiya. Paradigma pendidikan NTB haruslah bertumpu pada pengembangan masyarakatnya menuju masyarakat terpelajar, maju, mandiri dan berwawasan luas yang berlandaskan pada nilai-nilai religius masyarakatnya dan budaya lokal dan sesuai dengan Tujuan Intruksional secara nasional yang telah digariskan oleh kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Pengelolaan mutu pendidikan haruslah berlandaskan pada azas keadilan, transparansi, akuntabel, dan komprehensif yang menjangkau semua jenjang dan jenis satuan pendidikan yang ada, sehingga tidak lagi ketidak harmonisan didalam pengelolaan pendidikan.
Penempatan pejabat pengelola pendidikan minimal harus memiliki bacground pendidikan, sehingga mengetahui dengan mendalam persoalan-persoalan yang menjadi kendala didalam pengelolaan pendidikan daerah NTB. Oleh karenanya media ini dihajatkan untuk mengkaji persoalan-persoalan pendidikan yang ada di NTB khususnya dan Nasional pada umumnya, yang memungkin kita untuk berinteraksi secara intelektual, melalui tulisan opini maupun komentar para pembaca blog ini.
Ahirnya saya mohon maaf, bila nantinya ada terjadi sedikit kekurangan atau kehilapan didalam penyajian persoalan-persoalan pendidikan di blog ini, mohon kiranya di berikan masukan melalui komentar-komentar pada kolom komentar yang kami sediakan. terima kasih M.Hayyun